Berita

Aceh Mendeklarasikan diri sebagai Provinsi SBS pertama di Pulau Sumatera

Provinsi Aceh mencetak sejarah baru di bidang sanitasi. Setelah melalui proses verifikasi ketat dari Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Aceh secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Pulau Sumatera, sekaligus menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang mencapai status Open Defecation Free (ODF) secara menyeluruh.

Deklarasi bersejarah ini digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, dan dihadiri oleh Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikator STBM Kemenkes, para asisten di lingkungan Setda Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda keberhasilan Provinsi Aceh dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh wilayahnya.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan hasil verifikasi nasional oleh Tim STBM Pusat yang berlangsung sejak 17 hingga 25 Juni 2025. “Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih sehat dan bermartabat. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kami nyatakan bahwa Aceh benar-benar telah mewujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Maka, Aceh dinyatakan sebagai provinsi ke-6 di Indonesia dan pertama di Sumatera yang mencapai status ODF dan akan dipromosikan sebagai provinsi rujukan (kaji banding) dalam pelaksanaan STBM untuk kawasan Sumatera”

Sumber:

https://www.facebook.com/100093182508762/posts/622943867488358/?rdid=fIMbTxOVV8ANHFR0#

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO