Menatap Asa Di Tengah Asap: Sampai Kapan Bencana Ekologis Kalimantan Terus

Langit Kalimantan kembali kelabu. Jarak pandang menyusut. Bau asap masuk ke rumah-rumah, ke sekolah, ke paru-paru anak-anak. Masker kembali dicari. Kelas diliburkan. Di rumah sakit, antrian pasien ISPA memanjang. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, di layar televisi kita kembali melihat hal yang sama: hutan terbakar, api menjilat lahan gambut, pejabat berdiri di depan kamera berjanji akan menindak tegas.
Pada Agustus 2026, BNPB mencatat ratusan hotspot menyala di Kalimantan Tengah, Selatan, dan Barat. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menegaskan kepada detikcom pada 21 Agustus 2026 bahwa kondisi iklim kering akibat El Nio membuat lahan menjadi sangat mudah terbakar dan menimbulkan banyak asap. Lahan gambut yang dulu dianggap mati, kini hidup kembali dalam bentuk api. Karbon yang tersimpan puluhan tahun dilepaskan ke udara dalam hitungan hari.
Namun “mudah terbakar” tidak sama dengan “terbakar dengan sendirinya”. Iklim kering hanya menyediakan bahan bakarnya. Pemicu apinya tetap ada. Dan dari tahun ke tahun, pemicunya selalu sama.
Kita menyebutnya bencana. Kita menyebutnya musibah tahunan. Tapi di dalam hati, ada pertanyaan yang terus mengganjal: sampai kapan? Sampai kapan kita harus menerima kenyataan bahwa Kalimantan akan selalu terbakar setiap kemarau tiba? Sampai kapan kita harus menatap asa di tengah asap yang tak kunjung hilang?
Selama ini kita dicekoki narasi bahwa kebakaran terjadi karena kemarau panjang. Karena ulah oknum. Karena masyarakat yang iseng membakar lahan. Narasi itu sederhana dan nyaman, karena membebaskan banyak pihak dari tanggung jawab.
Padahal jika kita mau jujur melihat data, ceritanya tidak sesederhana itu. WALHI mencatat 1 Januari – 27 Juli 2026 ada 25.524 titik panas di Kalimantan yang berada di kawasan konsesi perusahaan. Angka itu setara 74% dari total 34.262 hotspot di Kalimantan. Rinciannya: 10.739 titik di HGU sawit, 7.880 titik di konsesi tambang, dan 6.905 titik di PBPH. Polanya sudah hafal. Lahan dibuka dengan cara dibakar karena paling murah dan paling cepat. Setelah terbakar, lahan jadi bersih. Siap ditanami. Siap dieksploitasi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sendiri menyatakan hingga 18 Agustus 2026 sudah 202 ribu hektare hutan dan lahan terbakar di seluruh Indonesia, dengan Kalimantan Barat jadi provinsi terluas: 38.310 hektare. KLHK juga menyebut penyebab utama adalah ulah manusia, sementara El Nio hanya jadi katalis. Ini bukan kebetulan. Ini pola. Dan kalau polanya sama setiap tahun, berarti ada pihak yang diuntungkan dari pola itu. El Nio boleh jadi memperparah, tapi ia tidak menjelaskan mengapa api selalu muncul di tempat yang sama.
Lalu bagaimana dengan penegakan hukum? Dari tahun ke tahun kita mendengar kata “tindak tegas”. Tapi buktinya apa? Perusahaan yang terbukti membakar paling banter hanya diberi sanksi administratif. Denda yang jumlahnya tidak sebanding dengan keuntungan satu musim panen. Pencabutan izin hampir tidak pernah terdengar. Proses hukum berjalan lambat, dan sering mentok di tengah jalan. KLHK sendiri pada April 2026 baru menjatuhkan sanksi administratif ke 12 PBPH di 5 provinsi.
Sementara di lapangan, Manggala Agni kekurangan personel dan peralatan. Patroli terbatas. Dana terbatas. Teknologi deteksi dini ada, tapi tidak terintegrasi dan tidak ditindaklanjuti. Negara baru bergerak ketika api sudah membesar. Kirim helikopter, tabur garam, buat konferensi pers. Setelah hujan turun, semua selesai. Sampai tahun depan, kita ulang lagi adegan yang sama. Ini bukan manajemen bencana. Ini manajemen pencitraan.
Pertanyaannya kemudian, mengapa semua ini bisa terus terjadi? Mengapa membakar jadi pilihan yang rasional bagi sebagian pihak? Jawabannya pahit: karena dalam sistem yang kita anut hari ini, hutan tidak dilihat sebagai paru-paru dunia. Hutan dilihat sebagai komoditas. Fungsinya hanya satu, menghasilkan keuntungan. Kayu ditebang dan dijual. Lahan dibuka untuk sawit. Tanah digali untuk nikel dan batu bara. Ekosistem tidak masuk hitungan. Masyarakat adat yang tergusur tidak masuk neraca. Udara bersih tidak ada harganya. Yang ada hanya target ekspor, pertumbuhan PDB, dan keuntungan perusahaan.
Dalam logika seperti ini, negara terjebak dalam konflik kepentingan. Di satu sisi negara butuh devisa dari sawit, nikel, dan batu bara. Di sisi lain negara dituntut dunia internasional untuk menjaga lingkungan dan menurunkan emisi. Di tengah tarik-menarik itu, lingkungan yang selalu mengalah. Izin konsesi tetap keluar di lahan gambut. Pengawasan dikendorkan. Yang penting target tercapai.
Akibatnya, biaya kerusakan tidak ditanggung oleh yang untung. Biaya itu dilempar ke rakyat. Perusahaan untung dari pembukaan lahan. Tapi rakyat yang bayar biaya berobat karena ISPA. Petani yang gagal panen karena matahari tertutup asap. Nelayan yang tidak bisa melaut karena jarak pandang buruk. Penerbangan ditunda, sekolah libur, ekonomi lumpuh. Kerugiannya triliunan. Tapi tidak ada satu perusahaan pun yang mengganti. Inilah yang disebut eksternalitas. Keuntungan diprivatisasi, kerugian disosialisasikan.
Lebih ironis lagi, kita sedang menyaksikan pemindahan masalah. Kita bangga bicara transisi energi. Kita dorong motor listrik untuk mengurangi emisi di kota. Tapi di saat yang sama kita membuka hutan Kalimantan untuk tambang nikel demi baterai motor listrik itu. Kita mengurangi polusi di Jakarta, tapi menciptakan asap di Palangkaraya. Kita menyelamatkan udara di satu tempat, dengan mengorbankan hutan di tempat lain. Ini bukan solusi. Ini hanya memindahkan kerusakan dari satu titik ke titik lain.
Dampaknya tidak berhenti di asap. Ia berantai. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat lonjakan tajam: 2.052 kasus ISPA dalam sepekan 7-14 Agustus 2026 di 14 kabupaten/kota. Puncaknya 11 Agustus 2026 dengan 600 kasus baru dalam sehari dan 9 pasien rawat inap. Kemenkes RI juga sudah mengingatkan sejak Juni 2026 bahwa musim kemarau panjang ini berpotensi memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko ISPA. Anak-anak tumbuh dengan paru-paru yang rusak. Lahan gambut yang terbakar melepas karbon dalam jumlah masif dan mempercepat krisis iklim. Kita terbakar karena iklim berubah, lalu kebakaran itu membuat iklim semakin berubah. Ini lingkaran setan.
Secara ekonomi, kerugian negara karena gagal panen, pariwisata mati, dan produktivitas hilang mencapai triliunan rupiah. Secara kedaulatan, setiap tahun asap kita menyeberang ke Malaysia dan Singapura. Kita meminta maaf. Martabat bangsa dipertaruhkan hanya karena segelintir perusahaan ingin menghemat biaya pembukaan lahan.




