Berita

Cegah Bencana, Pendekatan Ekologis Perlu Jadi Landasan Pembangunan Daerah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan pentingnya perspektif ekologis sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah. Hal ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2025 di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Pratikno menyatakan bahwa pendekatan ekologis diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita sudah sering melihat bagaimana masyarakat kehilangan segalanya akibat bencana. Mereka yang baru mulai menabung, membeli kasur, lemari, atau motor, tiba-tiba kehilangan semuanya dalam sekejap,” ujar Pratikno, seperti dilansir dari Antara. Dia menambahkan bahwa bencana dapat menggagalkan upaya pengentasan kemiskinan yang sebelumnya telah berhasil dilakukan.

Pratikno memastikan bahwa pemerintah pusat, melalui kementerian dan lembaga terkait, telah berkomitmen untuk menjadikan pendekatan ekologis sebagai arus utama dalam pengambilan keputusan. Komitmen ini telah disepakati bersama para menteri koordinator, mulai dari bidang pangan hingga infrastruktur dan kewilayahan, untuk mengambil peran aktif dalam mengurangi risiko bencana.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Berkelanjutan

Namun, Pratikno menegaskan bahwa komitmen ini tidak akan efektif jika pemerintah daerah tidak memiliki kesepahaman yang sama. Dia menekankan bahwa pembangunan harus berkelanjutan, tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

“Jangan sampai saat membangun sesuatu justru merusak yang lain. Harus ada lahan resapan air yang cukup bebas dari bangunan. Satu sisi pemerintah pusat bekerja keras, tetapi garda terdepan dalam mitigasi bencana adalah pemerintah daerah,” ujarnya.

Pratikno juga menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai upaya mutlak yang harus dilakukan oleh gubernur, bupati, atau wali kota. BPBD diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan mengurangi risiko bencana di wilayahnya.

BPBD Harus Memiliki Kewenangan Lebih

Menurut Pratikno, BPBD harus diberikan kewenangan lebih dalam mengawasi pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. Misalnya, jika ada pembangunan yang mengganggu keseimbangan ekosistem, seperti jalan yang menghambat resapan air, BPBD harus memiliki ruang untuk menyanggah atau meluruskan desain pembangunan tersebut.

Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga awal Maret 2025, telah terjadi 683 kejadian bencana, terutama bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Bencana ini berdampak pada 39 kabupaten atau kota di 19 provinsi, menyebabkan lebih dari 43.252 warga mengungsi, tiga korban meninggal dunia, serta kerusakan lebih dari 10.300 unit rumah, infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik.

Sumber Artikel:
Kompas.com – Cegah Bencana, Pendekatan Ekologis Perlu Jadi Landasan Pembangunan Daerah

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO