Berita

Danantara Targetkan 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026, Bisakah Mengatasi Krisis Sampah Indonesia?

Pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan nasional. Melalui Danantara Indonesia, pemerintah menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL di 12 kota sebelum akhir 2026. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA), menarik investasi infrastruktur lingkungan, dan menghasilkan energi dari sampah perkotaan. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan proyek, kepastian pasokan sampah, teknologi pengolahan, serta pengendalian dampak lingkungan.

Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Indonesia menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi menyebabkan kebutuhan pelayanan persampahan terus bertambah.

Di berbagai daerah, sistem pengelolaan sampah masih bergantung pada pengumpulan dan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir. Kondisi tersebut menimbulkan tekanan terhadap kapasitas TPA, kebutuhan lahan, serta anggaran pelayanan persampahan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (WtE).

Dalam pemberitaan Kompas.com pada 6 Oktober 2026, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan target percepatan pembangunan fasilitas PSEL di 12 kota sebelum akhir tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta.

Rosan menyatakan keyakinannya bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi di 12 kota dapat memasuki tahap peletakan batu pertama hingga penghujung 2026.

Target tersebut melanjutkan pengembangan fasilitas PSEL yang telah dimulai di Bali, Bekasi, dan Bogor.

Namun, peletakan batu pertama tidak berarti fasilitas langsung dapat mengolah sampah atau menghasilkan listrik.

Groundbreaking merupakan awal tahapan konstruksi, sedangkan operasi komersial membutuhkan penyelesaian pembangunan, pemasangan peralatan, pengujian, dan pemenuhan persyaratan teknis.

Karena itu, target pembangunan harus dibedakan dari kapasitas pengolahan sampah yang benar-benar telah beroperasi.

Danantara Menjadi Penggerak Investasi PSEL

Pengembangan proyek PSEL dilakukan melalui Danantara Indonesia, yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pengembangan investasi strategis nasional.

Melalui PT Danantara Investment Management (DIM), program PSEL dikembangkan bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Denera merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dalam pelaksanaannya, Denera bekerja sama dengan mitra usaha yang memiliki kemampuan teknologi, pembiayaan, pembangunan, dan pengoperasian fasilitas.

Pendekatan tersebut memungkinkan pengembangan proyek dilakukan melalui kombinasi investasi, pengalaman teknis, dan dukungan kelembagaan.

Namun, proyek PSEL memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pembangkit listrik konvensional.

Selain menghasilkan energi, fasilitas harus mampu menangani sampah perkotaan dengan komposisi yang berubah-ubah.

Pengembang juga membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya pasokan sampah dan sistem pengangkutan yang memadai.

Dengan demikian, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga pada kesiapan seluruh sistem persampahan.

Tiga Proyek PSEL Gelombang Pertama

Sebelum target pembangunan 12 proyek tambahan diumumkan, pemerintah telah memulai pengembangan tiga fasilitas PSEL gelombang pertama.

Ketiga proyek tersebut berada di Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Bogor Raya.

Pada Juni 2026, ketiganya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan mempercepat pengembangan infrastruktur pengolahan sampah.

Pembangunan fasilitas PSEL Bali mulai diresmikan pada 8 Juli 2026.

Sementara itu, proyek PSEL Bogor Raya 1 memasuki tahap pembangunan pada 17 September 2026.

Pengembangan ketiga fasilitas menjadi bagian dari tahap awal program nasional PSEL.

Namun, setiap proyek memiliki jadwal dan kondisi kesiapan yang berbeda.

Karena itu, perkembangan proyek perlu dinilai berdasarkan tahapan aktual, mulai dari penyelesaian studi kelayakan hingga operasi komersial.

PSEL Bogor Raya 1 Membutuhkan Investasi Rp2,8 Triliun

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah PSEL Bogor Raya 1.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun.

Pembangunan proyek dimulai pada 17 September 2026 dan ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.

Proyek tersebut juga diperkirakan dapat menyerap hingga 1.200 tenaga kerja selama tahapan pengembangannya.

Kapasitas 1.500 ton per hari menunjukkan skala pengolahan yang cukup besar.

Secara matematis, apabila fasilitas mampu beroperasi dengan kapasitas penuh selama 365 hari, jumlah sampah yang diproses dapat mencapai sekitar 547.500 ton per tahun.

Namun, angka tersebut merupakan potensi berdasarkan kapasitas desain, bukan realisasi pengolahan.

Kinerja aktual tetap bergantung pada jumlah hari operasi, ketersediaan sampah, pemeliharaan, dan efisiensi fasilitas.

Selain itu, jumlah sampah yang masuk tidak sama dengan jumlah material yang berhasil dihilangkan dari sistem persampahan.

Pengolahan termal tetap menghasilkan residu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Delapan Mitra PSEL Tahap Kedua Telah Dipilih

Percepatan program juga dilakukan melalui pemilihan mitra pengembang PSEL tahap kedua.

Pada 20 Juli 2026, Danantara Investment Management menyerahkan Conditional Letter of Award (CLoA) kepada delapan mitra terpilih.

Tahap kedua tersebut mencakup delapan lokasi proyek yang melibatkan 20 kabupaten dan kota.

Pemilihan mitra dilakukan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan pengalaman teknologi, kemampuan finansial, kesiapan pelaksanaan, serta pengelolaan risiko.

Menurut keterangan resmi Danantara, sebanyak 68 aplikasi diterima dalam proses seleksi untuk delapan lokasi.

Empat dari delapan mitra terpilih merupakan konsorsium yang dipimpin perusahaan Indonesia.

Keterlibatan perusahaan nasional menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kapasitas industri pengolahan sampah.

Namun, penyerahan CLoA masih merupakan tahapan bersyarat.

Mitra terpilih harus menyelesaikan persyaratan lanjutan sebelum memperoleh penetapan akhir dan memasuki tahap pembangunan.

Studi Kelayakan Menjadi Tahapan Penentu

Dalam pengembangan PSEL tahap kedua, studi kelayakan ditargetkan selesai pada pertengahan November 2026.

Tahapan tersebut dilanjutkan dengan persiapan proyek, penyelesaian perizinan, dan serah terima lahan.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan Danantara pada Juli 2026, groundbreaking proyek tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

Sementara itu, target yang disampaikan Rosan pada Oktober 2026 menunjukkan dorongan percepatan agar proyek di 12 kota dapat memulai pembangunan sebelum akhir tahun.

Perbedaan jadwal tersebut menunjukkan pentingnya membedakan target kebijakan dengan jadwal implementasi masing-masing proyek.

Studi kelayakan memiliki peran penting karena menentukan apakah suatu fasilitas dapat dibangun dan dioperasikan secara teknis, finansial, serta lingkungan.

Kajian tersebut perlu mencakup karakteristik sampah, kesiapan lahan, kebutuhan infrastruktur, biaya investasi, dan potensi dampak lingkungan.

Tanpa studi kelayakan yang memadai, proyek berisiko menghadapi persoalan operasional setelah pembangunan selesai.

Bagaimana Teknologi Sampah Menjadi Listrik Bekerja?

Teknologi PSEL memanfaatkan kandungan energi dalam sampah untuk menghasilkan listrik.

Salah satu teknologi yang digunakan secara komersial di berbagai negara adalah pembakaran terkendali menggunakan sistem moving grate incinerator.

Pada sistem tersebut, sampah dimasukkan ke ruang pembakaran dan bergerak melalui kisi mekanis.

Panas dari proses pembakaran digunakan untuk menghasilkan uap.

Uap kemudian menggerakkan turbin yang terhubung dengan generator listrik.

Namun, proses pengolahan tidak berhenti pada pembakaran.

Fasilitas membutuhkan sistem pengendalian temperatur, pemanfaatan panas, pengolahan gas buang, serta penanganan residu padat.

Selain itu, kualitas sampah sangat memengaruhi efisiensi proses.

Sampah dengan kadar air tinggi dapat menurunkan nilai kalor dan meningkatkan kebutuhan energi untuk mempertahankan kondisi operasi.

Karena itu, pemilihan teknologi harus mempertimbangkan karakteristik sampah di setiap wilayah.

Sampah Indonesia Memiliki Karakteristik Berbeda

Salah satu tantangan penerapan PSEL di Indonesia adalah tingginya proporsi sampah organik pada berbagai aliran sampah perkotaan.

Sampah organik umumnya memiliki kadar air relatif tinggi.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi nilai kalor campuran sampah yang digunakan sebagai bahan baku pengolahan termal.

Selain itu, komposisi sampah dapat berubah mengikuti musim, aktivitas masyarakat, dan pola konsumsi.

Karena itu, data komposisi sampah perlu dikumpulkan secara berkala.

Pengembang tidak cukup hanya mengetahui jumlah tonase sampah yang tersedia.

Mereka juga perlu memahami karakteristik fisik dan kimia material yang akan diolah.

Kesalahan dalam memperkirakan kualitas bahan baku dapat memengaruhi efisiensi pembangkit dan biaya operasional.

Standar Emisi Eropa Menjadi Acuan

Dalam forum ISF 2026, Rosan menyampaikan bahwa pengembangan PSEL mengacu pada standar emisi Eropa.

Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pengendalian dampak lingkungan.

Namun, penerapan standar emisi tidak cukup hanya dinyatakan dalam dokumen perencanaan.

Fasilitas harus dilengkapi sistem pengendalian pencemaran yang sesuai dan dioperasikan secara konsisten.

Pengolahan termal berpotensi menghasilkan partikulat, nitrogen oksida, gas asam, logam tertentu, serta senyawa organik berbahaya.

Karena itu, diperlukan sistem pengolahan gas buang yang mampu memenuhi batas emisi yang berlaku.

Pemantauan emisi secara berkelanjutan untuk parameter yang diwajibkan dapat membantu memastikan kepatuhan operasional.

Selain itu, hasil pemantauan perlu dilaporkan kepada instansi berwenang.

Keterbukaan informasi juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat di sekitar fasilitas.

Standar teknologi yang tinggi harus dibuktikan melalui kinerja operasional dan hasil pengukuran, bukan hanya spesifikasi peralatan.

Pengelolaan Abu dan Residu Tidak Boleh Diabaikan

Salah satu manfaat teknologi PSEL termal adalah kemampuannya mengurangi volume sampah yang harus ditimbun.

Namun, proses tersebut tidak menghilangkan seluruh material.

Pembakaran tetap menghasilkan abu dasar dan residu dari sistem pengendalian pencemaran udara.

Karakteristik residu bergantung pada jenis sampah dan teknologi yang digunakan.

Sebagian material mungkin memiliki peluang pemanfaatan apabila memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.

Sementara itu, residu dengan karakteristik berbahaya harus ditangani sesuai ketentuan.

Karena itu, fasilitas PSEL tetap membutuhkan sistem pengelolaan residu yang memadai.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah tidak berarti seluruh kebutuhan TPA dapat dihilangkan.

Pengelolaan residu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengolahan.

Kepastian Pasokan Sampah Menjadi Tantangan

Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah yang relatif stabil agar dapat beroperasi secara efisien.

Namun, jumlah sampah yang dihasilkan suatu wilayah tidak selalu sama dengan jumlah yang dapat dikumpulkan.

Sebagian kawasan mungkin belum memiliki pelayanan pengangkutan yang memadai.

Selain itu, sebagian material telah masuk ke jalur penggunaan kembali dan daur ulang.

Karena itu, pemerintah daerah dan pengembang perlu menyusun perencanaan berdasarkan data yang akurat.

Perjanjian pasokan sampah juga harus mempertimbangkan kemungkinan perubahan volume dan komposisi material.

Salah satu risiko yang perlu dihindari adalah kontrak yang terlalu kaku sehingga berpotensi bertentangan dengan keberhasilan program pengurangan sampah.

Apabila masyarakat semakin aktif memilah dan mengurangi sampah, jumlah residu yang tersedia dapat berubah.

Karena itu, struktur kontrak perlu memberikan ruang bagi perkembangan sistem persampahan yang lebih berkelanjutan.

PSEL Tidak Boleh Menggantikan Program Daur Ulang

Pengembangan PSEL perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan sampah terpadu.

Dalam prinsip ekonomi sirkular, pengurangan timbulan sampah dan penggunaan kembali material merupakan langkah penting.

Daur ulang juga membantu mempertahankan nilai material agar dapat digunakan dalam proses produksi berikutnya.

Sementara itu, PSEL termal memanfaatkan kandungan energi dari material yang diolah.

Karena itu, teknologi tersebut lebih tepat diposisikan sebagai salah satu pilihan penanganan residu yang tidak dapat dimanfaatkan melalui jalur yang lebih sesuai.

Apabila material yang masih memiliki nilai daur ulang langsung dibakar, peluang pemulihan sumber daya dapat berkurang.

Pemerintah daerah perlu memastikan pengembangan PSEL tidak menghambat keberadaan bank sampah, TPS 3R, pelaku daur ulang, dan fasilitas pengolahan organik.

Dengan pendekatan yang terintegrasi, berbagai teknologi dapat saling melengkapi.

Potensi Dampak terhadap Lapangan Kerja

Rosan menekankan bahwa investasi berkelanjutan harus memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Pengembangan PSEL dapat membuka peluang pekerjaan dalam kegiatan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, pengendalian lingkungan, dan layanan pendukung.

Namun, kualitas pekerjaan juga perlu diperhatikan.

Fasilitas pengolahan sampah memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang membutuhkan pengendalian khusus.

Operator harus memiliki kemampuan menjalankan peralatan serta memahami prosedur keadaan darurat.

Selain itu, kegiatan pengelolaan sampah dapat memengaruhi pekerja di sektor daur ulang formal dan informal.

Karena itu, pengembangan proyek perlu mempertimbangkan integrasi dengan rantai pengelolaan material yang telah ada.

Penciptaan lapangan kerja sebaiknya tidak hanya dihitung dari jumlah tenaga kerja baru, tetapi juga dari kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan pekerjaan.

Pemerintah Daerah Memegang Peran Penting

Meskipun investasi dikembangkan melalui Danantara dan mitra usaha, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab penting dalam keberhasilan proyek.

Pemerintah daerah harus memastikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah dapat mendukung kebutuhan fasilitas.

Selain itu, penyiapan lahan dan koordinasi tata ruang menjadi bagian penting dari proses pengembangan.

Fasilitas PSEL membutuhkan akses jalan, pasokan air, jaringan listrik, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Lokasi proyek juga harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam pengembangan proyek lintas wilayah, koordinasi antar-pemerintah daerah menjadi semakin penting.

Tanpa koordinasi yang baik, fasilitas berisiko menghadapi ketidakpastian pasokan atau persoalan operasional.

Target 12 Proyek Harus Diikuti Transparansi Kemajuan

Target groundbreaking di 12 kota sebelum akhir 2026 merupakan agenda pembangunan yang membutuhkan koordinasi besar.

Namun, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah seremoni peletakan batu pertama.

Setiap proyek perlu memiliki indikator kemajuan yang dapat dipantau.

Tahapan tersebut mencakup penyelesaian studi kelayakan, kesiapan lahan, perizinan, pendanaan, konstruksi, pengujian, dan operasi komersial.

Informasi mengenai kapasitas pengolahan, nilai investasi, serta jadwal operasi juga perlu disampaikan secara jelas.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat membedakan proyek yang masih berada pada tahap perencanaan dengan fasilitas yang telah beroperasi.

Transparansi juga membantu meningkatkan akuntabilitas investasi dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Mengukur Keberhasilan PSEL dalam Jangka Panjang

Keberhasilan PSEL seharusnya diukur berdasarkan manfaat yang benar-benar dihasilkan setelah fasilitas beroperasi.

Jumlah sampah yang diolah merupakan salah satu indikator penting.

Namun, evaluasi juga harus mencakup jumlah residu, produksi listrik bersih, konsumsi energi internal, dan tingkat kepatuhan terhadap standar emisi.

Selain itu, dampak terhadap sistem persampahan daerah perlu diperhatikan.

Apakah fasilitas berhasil mengurangi jumlah sampah yang ditimbun di TPA?

Apakah kegiatan pengurangan dan daur ulang tetap berkembang?

Apakah biaya operasional dapat dipertahankan selama masa kontrak?

Apakah masyarakat sekitar memperoleh perlindungan lingkungan yang memadai?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan PSEL menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

Kesimpulan: Target Pembangunan Harus Diikuti Kinerja Lingkungan

Target Danantara untuk memulai pembangunan fasilitas PSEL di 12 kota sebelum akhir 2026 menunjukkan percepatan pengembangan infrastruktur pengolahan sampah nasional.

Program tersebut melanjutkan proyek gelombang pertama di Bali, Bekasi, dan Bogor, serta pengembangan tahap kedua yang melibatkan delapan mitra terpilih.

PSEL Bogor Raya 1 menjadi salah satu contoh investasi besar dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari dan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun.

Namun, target groundbreaking harus dibedakan dari penyelesaian konstruksi dan dimulainya operasi komersial.

Keberhasilan program membutuhkan kesiapan teknologi, kepastian pasokan sampah, pembiayaan yang berkelanjutan, serta pengendalian dampak lingkungan.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah dapat membantu mengurangi tekanan terhadap TPA, tetapi tidak boleh menggantikan upaya pengurangan sampah, pemilahan, dan daur ulang.

Percepatan investasi harus berjalan bersama penguatan tata kelola persampahan dan perlindungan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi pengelolaan sampah Indonesia bukan hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan setiap fasilitas mengurangi pencemaran, memulihkan energi secara efisien, dan memberikan manfaat lingkungan yang terukur dalam jangka panjang.


Sumber: Kompas.com — Danantara Target 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Groundbreaking Sebelum Akhir 2026 (6 Oktober 2026)

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO