Berita

Dua tahun bergulir, kinerja bursa karbon Indonesia stagnan

Evaluasi IEEFA Kinerja Bursa Karbon Indonesia Stagnan, Tertinggal Jauh dari Pasar Global

Laporan terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menunjukkan bahwa kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), yang diluncurkan dua tahun lalu, berada dalam kondisi stagnan. Aktivitas perdagangan dan nilai transaksi IDX Carbon jauh tertinggal dibandingkan dengan mekanisme serupa di pasar internasional, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan penetapan harga karbon di Indonesia.

Data Kinerja dan Perbandingan Global

Data IEEFA menyoroti kontras yang tajam antara pasar karbon domestik dengan dinamika global yang berkembang pesat:

Kinerja IDX Carbon (Dua Tahun Beroperasi)

MetrikDataTren
Total Transaksi KumulatifRp78 Miliar (sekitar US$4,9 juta)Stagnan
Peserta Aktif132 badan usaha
Proyek Terdaftar8 proyek
Penurunan Harga Rata-rataDari Rp62.533/ton (2023) menjadi Rp55.985/ton (Desember 2024)Menurun
Volume Perdagangan (Des. 2024)413.764 ton CO₂ ekuivalenMenurun

Fase Awal vs. Saat Ini: Kinerja pasar menunjukkan penurunan signifikan setelah momentum awal yang menjanjikan pada kuartal IV tahun 2023, di mana tercatat nilai transaksi Rp31 miliar dan volume 494.254 ton CO₂ ekuivalen.

Perbandingan Pasar Karbon Global

Pasar karbon global, yang mencakup pajak dan sistem perdagangan emisi (ETS), mencatatkan pendapatan kumulatif lebih dari US$100 miliar pada tahun 2024 (data Bank Dunia).

  • Uni Eropa (EU ETS): Melibatkan lebih dari 11.000 peserta, menyasar 40% dari total emisi kawasan. Harga karbon rata-rata mencapai sekitar US$70 per ton CO₂.
  • Jepang: Pasar karbon yang baru dimulai pada 2024 telah memiliki 700 peserta dan diproyeksikan melonjak seiring rencana penerapan mandatori pada tahun 2026.

Mutya Yustika, Research & Engagement Lead, Indonesia Energy Transition IEEFA, menegaskan bahwa kinerja IDX Carbon “belum memenuhi harapan” dan menunjukkan tren yang terus menurun setelah momentum awal 2023.

Penyebab Stagnasi: Cacat Desain Kebijakan

Menurut analisis IEEFA, stagnasi utama pada pasar karbon domestik disebabkan oleh strategi penetapan harga karbon hibrida yang diterapkan pemerintah, yang menggabungkan sistem cap-and-trade dengan pajak karbon:

  • Batas Emisi Longgar (Cap-and-Trade): Batas emisi (cap) yang ditetapkan untuk sektor seperti PLTU dinilai terlalu longgar atau tinggi. Hal ini menyebabkan hanya sedikit PLTU yang melampaui ambang batas emisi yang diizinkan.
  • Permintaan Minim: Akibat dari batas emisi yang longgar, permintaan untuk kredit karbon menjadi minim, sehingga mengurangi insentif bagi perusahaan untuk berpartisipasi dan bertransaksi.
  • Tumpang Tindih Regulasi: Prosedur perdagangan dan sertifikasi yang melibatkan tumpang tindih antar-kementerian menciptakan ketidakpastian yang menghambat minat investor dan pelaku usaha.

Meskipun pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 untuk memperjelas kerangka regulasi dan mempromosikan kolaborasi lintas kementerian, IEEFA memperingatkan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi yang tepat waktu, pemantauan ketat, dan evaluasi berkelanjutan.

Potensi Besar dan Kunci Reformasi

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pemimpin aksi iklim global melalui perdagangan karbon.

Potensi Alam Indonesia

SektorPotensi Penyerapan/Reduksi Emisi
Ekosistem AlamMampu menyerap lebih dari 113 miliar ton CO₂ (berasal dari hutan tropis, bakau, dan gambut)
Energi TerbarukanBerpotensi mereduksi emisi tahunan hingga 27,5 miliar ton CO₂ ekuivalen

Rekomendasi Reformasi IEEFA

Untuk mewujudkan potensi ini, IEEFA menganggap reformasi strategis sebagai kunci keberhasilan. Langkah-langkah yang direkomendasikan meliputi:

  1. Penguatan Cap dan Pajak: Menetapkan batas emisi yang lebih ketat dan progresif, didukung oleh tarif pajak karbon yang tegas.
  2. Transparansi Regulasi: Menyusun regulasi yang transparan dan berstandar internasional untuk menarik kepercayaan investor global.
  3. Reformasi Sektor Energi: Memberikan akses yang lebih luas bagi sektor swasta untuk mengembangkan energi bersih.
  4. Kredibilitas Pasar: Memperkuat sistem sertifikasi dan pemantauan untuk memastikan kredibilitas tinggi pada setiap kredit karbon yang diperdagangkan.
  5. Penguatan Kelembagaan: Membangun kelembagaan yang kuat, baik di IDX Carbon maupun di lembaga pengawas karbon nasional.

Dengan target mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih awal, urgensi untuk membangun pasar karbon yang kredibel menjadi makin mendesak. IEEFA menyimpulkan bahwa menyeimbangkan prioritas domestik dan integrasi internasional secara bertahap dapat membantu Indonesia membuka pendanaan iklim, meningkatkan ketahanan energi, dan memposisikan diri sebagai pemimpin regional.

sumber:

https://hijau.bisnis.com/read/20251016/653/1920702/dua-tahun-bergulir-kinerja-bursa-karbon-indonesia-stagnan

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO