Berita

Kemenhut Percepat Transformasi Kehutanan, Multiusaha Kehutanan Jadi Kunci Bioekonomi Hijau Indonesia

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mendorong transformasi sektor kehutanan nasional dengan mengurangi ketergantungan pada industri kayu dan beralih ke skema Multiusaha Kehutanan (MUK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat bioekonomi hijau sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham, menjelaskan bahwa model bisnis kehutanan yang selama ini bertumpu pada komoditas kayu mulai menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan.

Menurutnya, nilai ekonomi sektor kehutanan cenderung stagnan karena biaya produksi kayu saat ini kerap lebih tinggi dibandingkan harga jual di pasar.

“Kita perlu mencari optimalisasi untuk bisa bertransformasi selain kayu, misalnya melalui pemanfaatan silvopastural untuk pangan, energi dari biomassa dan biofuel, serta pemanfaatan sumber daya air,” ujar Ilham dalam diskusi daring di Jakarta.

Multiusaha Kehutanan Perkuat Ketahanan Nasional

Melalui konsep Multiusaha Kehutanan, pemerintah ingin menghadirkan pengelolaan hutan yang tidak hanya menghasilkan kayu, tetapi juga mampu mengembangkan berbagai potensi ekonomi lain secara terpadu.

Skema tersebut dirancang untuk mendukung tiga pilar utama pembangunan nasional, yaitu:

  • Ketahanan pangan, melalui pengembangan sistem silvopastural dan agroforestri.
  • Ketahanan energi, dengan pemanfaatan biomassa dan biofuel sebagai sumber energi terbarukan.
  • Ketahanan air, melalui perlindungan daerah tangkapan air dan pengelolaan ekosistem hutan yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan ini, kawasan hutan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas tanpa mengurangi fungsi ekologisnya.

Potensi Ekonomi Karbon Capai Ratusan Miliar Dolar

Selain diversifikasi usaha kehutanan, Kementerian Kehutanan juga melihat peluang besar dari sektor jasa lingkungan, khususnya perdagangan karbon.

Ilham mengungkapkan bahwa program restorasi 12 juta hektare lahan yang tengah didorong pemerintah diperkirakan mampu menyimpan cadangan karbon hingga 13,4 miliar ton.

Apabila nilai karbon dihitung dengan asumsi harga 10 dolar Amerika Serikat per ton, potensi ekonominya diperkirakan mencapai sekitar 130 miliar dolar AS.

“Kalau dikalikan 10 dolar per ton, berarti ada sekitar 130 miliar dolar AS. Ini potensi yang sangat besar. Karena itu Indonesia harus mampu bertransformasi dan tidak hanya bergantung pada kayu,” jelas Ilham.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi hijau sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah Siapkan Kepastian Hukum Tata Kelola Karbon

Untuk mendukung pengembangan ekonomi karbon, pemerintah juga terus memperkuat aspek regulasi dan kepastian hukum.

Kementerian Kehutanan telah menyusun mekanisme tata kelola karbon yang terstruktur agar seluruh aktivitas perdagangan karbon berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam implementasinya, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki izin usaha serta legalisasi spasial sesuai kewenangan masing-masing instansi, yaitu:

  • Kementerian Kehutanan untuk kawasan hutan.
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Area Penggunaan Lain (APL) di daratan.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk wilayah pesisir dan kawasan laut.

Pengaturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Menuju Kehutanan Berkelanjutan Bernilai Tinggi

Transformasi menuju Multiusaha Kehutanan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun sektor kehutanan yang lebih adaptif terhadap tantangan global. Dengan mengembangkan berbagai potensi hutan, mulai dari pangan, energi, jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.

Melalui pendekatan ini, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai penghasil kayu, tetapi sebagai aset strategis yang mampu mendukung ketahanan nasional, mendorong pertumbuhan bioekonomi hijau, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi rendah karbon di tingkat global.

https://www.antaranews.com/berita/5632491/kemenhut-dorong-multiusaha-kehutanan-untuk-akselerasi-bioekonomi-hijau

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO